
Mendapati hasil EKG menunjukkan sindrom Wolff-Parkinson-White (WPW) kerap membuat pasien atau orang tua pasien panik dan mengira harus segera menjalani tindakan ablasi. Padahal, tidak semua penderita WPW memerlukan tindakan tersebut.
Menurut dr. Daniel Tanubudi, Sp.JP(K), FIHA, dokter konsultan aritmia MYCardia Eka Hospital BSD, ada beberapa faktor yang perlu dinilai dokter terlebih dahulu sebelum menentukan apakah pasien WPW memerlukan ablasi atau cukup dipantau secara berkala.
Apa Itu Sindrom WPW?
Sindrom WPW adalah kelainan irama jantung bawaan akibat adanya jalur listrik tambahan di jantung, yang dapat menyebabkan detak jantung tiba-tiba menjadi sangat cepat.
Kondisi ini kerap terdeteksi secara tidak sengaja saat pasien menjalani pemeriksaan EKG untuk keperluan lain, tanpa didahului keluhan apa pun.
Apa Gejala Sindrom WPW?
Sebagian penderita WPW tidak merasakan gejala apa pun dan baru diketahui saat pemeriksaan EKG rutin. Namun, sebagian lain dapat mengalami gejala berupa jantung berdebar-debar, nyeri dada, sesak napas, pusing, hingga pingsan.
Pada bayi, gejala WPW dapat berupa perubahan warna kulit, napas cepat, rewel, hingga kesulitan menyusu.
Apa Penyebab Sindrom WPW?
WPW disebabkan oleh adanya jalur listrik tambahan yang terbentuk sejak lahir, sehingga sinyal listrik jantung dapat mengalir melewati jalur ini alih-alih melalui jalur normal.
Sebagian besar kasus WPW terjadi secara acak tanpa penyebab yang jelas, meski pada kasus yang sangat jarang kondisi ini dapat diturunkan dalam keluarga.
Bagaimana Penanganan Sindrom WPW?
Penanganan WPW bergantung pada gejala dan tingkat keparahannya. Untuk mengatasi episode jantung berdebar yang mendadak, dokter dapat memberikan obat antiaritmia atau melakukan kardioversi listrik bila diperlukan.
Untuk penanganan jangka panjang, tindakan ablasi kateter menjadi pilihan utama guna menghilangkan jalur listrik tambahan penyebab gangguan irama jantung.
Kapan Dokter Menilai WPW Perlu Ditangani dengan Ablasi?
Menurut dr. Daniel Tanubudi, hal pertama yang dinilai dokter adalah ada tidaknya gejala pada pasien.
“Jadi kalau kita mendapatkan pasien dengan EKG WPW, kita harus nilai dulu apakah ada gejala dia. Karena ada juga yang tidak bergejala,” jelasnya.
Jika pasien mengalami gejala seperti jantung berdebar-debar hingga rasa ingin pingsan atau bahkan pingsan, dokter biasanya akan mempertimbangkan penatalaksanaan yang lebih detail, salah satunya tindakan ablasi.
“Gejalanya apa? Debar-debar, mau pingsan, atau pingsan, itu menunjukkan bahwa pasien tersebut harus mendapatkan penatalaksanaan yang berbeda atau lebih detail lagi, misalnya dengan tindakan ablasi,” ujar dr. Daniel Tanubudi.
Bagaimana Jika Pasien WPW Tidak Bergejala?
Selain melihat gejala, dr. Daniel Tanubudi menjelaskan ada faktor kedua yang dinilai, yaitu potensi risiko gangguan irama jantung berbahaya di kemudian hari, meski pasien belum menunjukkan gejala apa pun.
“Yang kedua, apakah pasien ke depannya memiliki risiko gangguan irama yang berbahaya. Biasanya kita bisa lihat juga dari hasil anamnesa, apakah ada faktor keluarga yang mungkin pernah mengalami kematian mendadak di usia muda,” katanya.
Faktor ini penting dinilai sebab pada sebagian kasus, henti jantung mendadak akibat WPW justru menjadi tanda pertama yang muncul tanpa didahului gejala apa pun sebelumnya.
Butuh pemeriksaan lanjutan untuk menilai risiko WPW
Untuk menilai risiko tersebut secara lebih objektif, dokter biasanya melengkapi anamnesis dengan pemeriksaan penunjang.
“Kemudian kita lihat juga dari pemeriksaan yang lain, holter test misalnya, treadmill test. Itu adalah cara-cara untuk membedakan apakah pasien ini memang memerlukan suatu penatalaksanaan yang lebih detail, atau memang cukup hanya observasi saja,” jelas dr. Daniel Tanubudi.
Pada sebagian kasus, dokter jantung juga dapat merekomendasikan studi elektrofisiologi (EP study) untuk menilai karakteristik jalur listrik tambahan secara lebih detail sebelum memutuskan langkah penanganan.
Jadi, Kapan Pasien WPW Cukup Diobservasi Saja?
Berdasarkan penjelasan dr. Daniel Tanubudi, pasien WPW yang tidak bergejala dan tidak menunjukkan faktor risiko tinggi pada pemeriksaan penunjang umumnya dapat dipantau secara berkala tanpa harus segera menjalani ablasi.
Meski begitu, pemantauan tetap perlu dilakukan secara berkala, sebab studi terbaru menunjukkan kondisi asimtomatik pada WPW tidak selalu berarti bebas risiko sepenuhnya, sehingga evaluasi berkelanjutan oleh dokter spesialis jantung tetap diperlukan.
Kapan Harus Konsultasi ke Dokter?
Jika Anda atau anggota keluarga terdeteksi memiliki gambaran WPW pada hasil EKG. baik disertai gejala maupun ditemukan secara tidak sengaja, sebaiknya segera berkonsultasi ke dokter spesialis jantung untuk mendapatkan evaluasi yang tepat.
Anda dapat berkonsultasi dengan dr. Daniel Tanubudi, Sp.JP(K), FIHA, dokter konsultan aritmia MYCardia Eka Hospital BSD. Hubungi Call Center kami di nomor 1-500-129 atau WhatsApp di nomor 0889-1500-129 untuk membuat janji temu.

